• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Oktober 24, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polresta Jambi Amankan 1 Mobil Tangki PT APDE Diduga Angkut Minyak Ilegal

    Polresta Jambi Amankan 1 Mobil Tangki PT APDE Diduga Angkut Minyak Ilegal

    Dua Ranperwal Kota Sungai Penuh Dibahas dalam Rapat Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi

    Dua Ranperwal Kota Sungai Penuh Dibahas dalam Rapat Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi

    Sejak Ada 2 Satwa Baru di Taman Rimba, Pengunjung Meningkat, Pemprov Akan Tambah 1 Satwa Baru Lagi

    Sejak Ada 2 Satwa Baru di Taman Rimba, Pengunjung Meningkat, Pemprov Akan Tambah 1 Satwa Baru Lagi

    Sopir Truk Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Jalan Lintas Desa Sanggaran Agung

    Sopir Truk Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Jalan Lintas Desa Sanggaran Agung

    Beras Payo Koerintji Jalani Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi dan DJKI

    Beras Payo Koerintji Jalani Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi dan DJKI

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rapat Strategi Peningkatan Permohonan KI Sektor Kerajinan, Perikanan, dan Kelautan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rapat Strategi Peningkatan Permohonan KI Sektor Kerajinan, Perikanan, dan Kelautan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polresta Jambi Amankan 1 Mobil Tangki PT APDE Diduga Angkut Minyak Ilegal

    Polresta Jambi Amankan 1 Mobil Tangki PT APDE Diduga Angkut Minyak Ilegal

    Dua Ranperwal Kota Sungai Penuh Dibahas dalam Rapat Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi

    Dua Ranperwal Kota Sungai Penuh Dibahas dalam Rapat Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi

    Sejak Ada 2 Satwa Baru di Taman Rimba, Pengunjung Meningkat, Pemprov Akan Tambah 1 Satwa Baru Lagi

    Sejak Ada 2 Satwa Baru di Taman Rimba, Pengunjung Meningkat, Pemprov Akan Tambah 1 Satwa Baru Lagi

    Sopir Truk Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Jalan Lintas Desa Sanggaran Agung

    Sopir Truk Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Jalan Lintas Desa Sanggaran Agung

    Beras Payo Koerintji Jalani Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi dan DJKI

    Beras Payo Koerintji Jalani Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi dan DJKI

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rapat Strategi Peningkatan Permohonan KI Sektor Kerajinan, Perikanan, dan Kelautan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rapat Strategi Peningkatan Permohonan KI Sektor Kerajinan, Perikanan, dan Kelautan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Pak Kapolda, Begini Operandi PT TGN dalam Menyalurkan BBM Ilegal

Admin 1 by Admin 1
11/04/2023
in Berita
0
Simak Pak Kapolda, Begini Operandi PT TGN dalam Menyalurkan BBM Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jambi – Disinyalir sejumlah rekanan perusahaan PT. TGN (Tanah Garam Nusantara) memutuskan hubungan kerjasama dalam hal penyaluran BBM non Subsidi.

Hal itu terungkap dari lembaran surat yang diterima oleh Redaksi bahwa salah satu pimpinan cabang PT. Lautan Dewa Energy (LDE) di Jambi memohon kepada pimpinan pusat PT. LDE untuk memutuskan kerjasama dengan pihak PT. TGN.

READ ALSO

Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati Dedy Putra Dinobatkan Sebagai Bapak Santri Kabupaten Bungo Pada Peringatan Hari Santri

PT. TGN merupakan perusahaan agen minyak industri di Jambi. Belakangan ini PT. TGN tengah ramai diberitakan bahwa perusahan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap seperti Izin Niaga Umum (INU).

Dalam surat tertanggal 1 April yang ditandatangani oleh Hery Efrizal selaku kepala cabang Jambi alasannya memutuskan hubungan kerjasam bahwa pihak PT. TGN selama menjalin kerjasama sering melalaikan kewajiban sebagai SKP.

“Dan PT. TGN mencemari nama PT. LDE sebagai INU dalam permasalahan hukum yang tengah dijalaninya,” bunyi isi surat yang diterima, Selasa (4/4/2023).

Kemudian menindaklanjuti surat dari pimpinan cabang Jambi dengan nomor 009/LDE/JMB/IV/2023, pimpinan pusat PT. LDE melayangkan surat ke PT.TGN dengan nomor surat 001/LDE/IV/2023 tertanggal 3 memberi tahukan untuk pemutusan hubungan penyaluran.

“Bahwa dengan surat ini kami memberitahukan PT. Tanah Garam Nusantara terhitung sejak diterbitkan surat tersebut tidak lagi menjadi penyalur kami,” dalam isi surat balasan dari PT. LDE yang ditujukan ke PT. TGN.

“Oleh karena itu antara kami dan PT. TGN tidak lagi terikat hak dan kewajiban sebagai penyalur dan perusahaan tersebut tidak boleh lagi mencantumkan logo untuk kepentingan apa pun,” sambungnya.

Kemudian terkait hal itu, pihak pimpinan Cabang Jambi PT. LDE, Hery Efrizal, saat dikonfirmasi surat yang diterima oleh redaksi tak menampik bahwa pihaknya sudah memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. TGN.

Bahkan diakuinya, selama ini PT TGN menggunakan INU PT. LDE menjalan aksinya dalam menyalurkan BBM non subsidi. ” Sudah gak gabung inu kami lagi,” kata Hery saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Selasa (4/4/2023).

“Ini pemutusan langsung dari pusatnya,” balasnya lagi sembari mengirim surat pemutusan dari pimpinan pusat PT. LDE.

Kemudian terkait langkah upaya hukum yang diambil terhadap PT. TGN, Hery mengaku bahwa saat ini pihaknya belum memutuskan. “Untuk saat ini belum”, sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa belakangan ini perusahan PT. TGN (Tanah Garam Nusantara) yang bergerak di bidang transportir dan agen Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi ramai diberitakan.

Sejumlah pemberitaan mengatakan bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan praktik ilegal dalam mendapatkan dan mendistribusikan BBM.

Tidak hanya itu, seperti diberitakan oleh Beritariau.com yang disalin dari Liputanjambi.com bahwa PT. TGN juga disinyalir tidak memiliki dokumen lengkap seperti tidak memiliki INU (izin niaga umum).

Hanya saja, PT. TGN menggunakan INU perusahan orang lain dalam menjalankan aksinya.

Kemudian dalam pendistribusiannya, BBM yang diduga ilegal itu dijual atau disalurkan ke perusahaan armada angkutan Batu-bara yang ada di Provinsi Jambi.

Dari data yang diterima oleh Redaksi Harus.id perusahan yang pernah mesan BBM non subsidi untuk kebutuhan industri dari PT. TGN yakni perusahaan PT. Anugerah Jambi Coalindo.

Disitu, dari keterangan PO atau Purchase Order PT. TGN sebagai Supplier sedangkan PT. Anugerah Jambi Coalindo sebagai buyer sebanyak 10 ribu liter dengan harga satuan Rp.16.000 tertanggal 20 September 2022.

Terkait hal itu, pihak PT. TGN saat dihubungi di layanan telepon pribadi milik Big Bos R belum berhasil tersambung. Hanya saja, suara diujung telepon tersebut menyatakan nomor tersebut tidak aktif.

Begitupun pihak PT. Anugerah Jambi Coalindo selaku buyer belum ada keterangan resmi.

 

Related Posts

Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Berita

Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

23/10/2025
Bupati Dedy Putra Dinobatkan Sebagai Bapak Santri Kabupaten Bungo Pada Peringatan Hari Santri
Berita

Bupati Dedy Putra Dinobatkan Sebagai Bapak Santri Kabupaten Bungo Pada Peringatan Hari Santri

23/10/2025
Peringatan Hari Santri 2025, Bupati Monadi Tekankan Peran Santri dalam Membangun Peradaban Bangsa
Berita

Peringatan Hari Santri 2025, Bupati Monadi Tekankan Peran Santri dalam Membangun Peradaban Bangsa

23/10/2025
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke-26
Berita

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke-26

22/10/2025
Waspada Cuaca Ekstrem di Muaro Jambi, BPBD Peringatkan Banjir, Longsor dan Puting Beliung
Berita

Waspada Cuaca Ekstrem di Muaro Jambi, BPBD Peringatkan Banjir, Longsor dan Puting Beliung

22/10/2025
Dishub Kota Jambi Pasangi Stiker di 460 Kendaraan, Sopir Kini Bisa Isi BBM Bersubsidi di 19 SPBU
Berita

Dishub Kota Jambi Pasangi Stiker di 460 Kendaraan, Sopir Kini Bisa Isi BBM Bersubsidi di 19 SPBU

22/10/2025
Next Post
Sempat Adu Mulut, Puluhan Anggota Satpol PP Datangi Rumah Pribadi Bupati Merangin

Sempat Adu Mulut, Puluhan Anggota Satpol PP Datangi Rumah Pribadi Bupati Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Kobaran Api Hanguskan 1 Rumah Warga di Dusun Polewali Tanjab Timur

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP., MM., MSi. Berhasil Meraih Gelar Doktor Prodi S3 Ilmu Pertanian Program Doktor Pascasarjana Universitas Jambi

07/07/2025
Bersama Partai Nasdem Amradi Siap Membangun Kabupaten Muaro Jambi

Bersama Partai Nasdem Amradi Siap Membangun Kabupaten Muaro Jambi

20/08/2023
Pemkab Merangin Mediasi Kisruh Warga Limbur dan Papit

BPJN Jambi Percepat Perbaikan Jalan Longsor Penghubung Merangin-Kerinci

06/05/2025
Gandeng PNM, Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak-anak Beresiko Stunting

Gandeng PNM, Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak-anak Beresiko Stunting

15/10/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • LSM Suara Pemuda Jambi Soroti Dinas Kehutanan Yang Diduga Biarkan Tambang di Kawasan Hutan Tanjab Barat
  • Polresta Jambi Amankan 1 Mobil Tangki PT APDE Diduga Angkut Minyak Ilegal
  • Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
  • Dua Ranperwal Kota Sungai Penuh Dibahas dalam Rapat Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In