Cianjur – Seorang siswi SMK tewas setelah ditembak oleh pacarnya menggunakan senapan angin. Mirisnya jenazah korban langsung dibuang ke sungai.
Korban atas nama ria Puspita (18) merupakan siswi SMK di Cianjur. Jenazahnya ditemukan oleh warga di di Sungai Ciparay Desa Sukakarya Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 24 April 2023.
Saat ditemukan, terlihat bekas adanya kekerasan di tubuh korban tepatnya luka lembab di bagian leher. Diduga, sebelum ditembak, korban juga mendapatkan kekerasan dari pelaku yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukanagara, AKP Tio bahwa ada luka bekas kekerasan di tubuh korban.
“Saat ditemukan terdapat sejumlah luka pada jenazah korban. Mulai dari luka lebam di leher, hingga luka robek di bagian kepala,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan terungkap, korban dibunuh pelaku dengan cara sadis, yakni ditembak menggunakan senapan angin di bagian kepala belakang,” lanjutnya.
Sedangkan pelaku pembunuhan Ria Puspita, yakni, AG dan D. Dari hasil interogasi, AG merupakan mantan kekasih korban, Ria Puspita.
Korban ditembak dalam keadaan berdiri dari jarak sekitar dua meter saja. Setelah tembakan pertama, Ria Puspita yang jongkok menahan sakit.
“Tak lama kemudian, AG kembali menembak Ria di bagian belakang kepala hanya dengan jarak kurang dari 1 meter,” jelasnya.
Setelah memastikan korbannya sudah tidak bernyawa lagi, pelaku AG pun langsung menyeret dan mengangkut tubuh korban ke atas pick up dengan mengikatkan tali ke leher korban.
“Ketika menemukan sungai, korban langsung dibuang dari atas ke bawah sungai sedalam 5 meter,” katanya lagi.
Polisi akhirnya meringkus pelaku utama AG yang sedang berada di rumahnya.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senapan angin, tali tambang yang digunakan untuk menarik tubuh korban ke atas mobil, serta mobil pick up.
Korban bernama Ria Puspita yang merupakan siswi SMK di Cianjur, ternyata tengah hamil anak pelaku AG. Inilah yang mendorong niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban, karena tidak mau mempertanggungjawabkan apa yang diminta korban,” papar Kapolsek Sukanagara, AKP Tio.
Ia mengungkapkan, bahwa pelaku AG merupakan warga Pagelaran Cianjur yang saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Sukanagara.
Menurutnya, awal mula terjadinya peristiwa pembunuhan ini berawal dari korban dan pelaku yang janjian bertemu pada Minggu, 23 April 2023.
Pada saat janjian bertemu di suatu tempat, korban lalu meminta pertanggungjawaban pelaku.
“Dan terjadilah cekcok mulut diantara keduanya, sampai kejadian penembakan tersebut,” urainya.
Korban Ria Puspita, meninggal di lokasi kejadian dengan dua lobang luka tembak di bagian kepala belakang. Karena, korban ditembak oleh pelaku dengan menggunakan senapan angin dari belakang.