SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang spesialis pembobol ruko di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi berhasil dibekuk polisi.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi di salah satu ruko milik Komi Salim di kawasan Jambi Timur.
Menurutnya, aksi pencurian itu terjadi pada saat kondisi ruko sedang tutup.
“Barang-barang yang diambil pelaku cukup banyak, diantaranya 75 slop rokok merek campuran. Rokok surya 110 slop, Sampoerna mild 32 slop, gudang garam filter 8 slop dan uang tunai sebesar 5 juta,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Diceritakan, pengungkapan berawal pada saat tim unit Reskrim Polsek Jambi Timur mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan.
Dilokasi kejadian, polisi mendapati bukti CCTV hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku lalu melakukan penangkapan.
“Alhamdulillah dari penyelidikan itu kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu tersangka, yakni Denny,” ujarnya.
Pada saat beraksi, ternyata Denny disebut tidak sendiri. Ia mengaku beraksi bersama 4 rekan lainnya yang masih dalam pencarian petugas.
Salah satu pelaku yang beraksi bersama Denny telah terlebih dahulu dilakukan penangkapan dan telah mendekam di penjara.
“Terlibat kasus lain, dua pelaku lainnya yakni A dan R masih dalam pencarian. Mereka melakukan aksinya di malam hari, hasil curian dibagi rata diantara mereka,” jelasnya.
Sementara itu, pengakuan Denny aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan penyelidikan terdapat beberapa laporan lain yang menyeret nama Denny. Seperti pembongkaran gudang di Kelurahan Sijenjang RT 5 yang mencuri peralatan kapal dengan kerugian belasan juta.
“Gudang itu berisi peralatan kapal dan juga dibobol oleh tersangka Denny. Kerugian korban dalam kejadian ini sekitar Rp14,4 juta,” ungkapnya.
Kini tersangka terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman kurungan penjara.