SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum berhasil dipadamkan.
Terhitung sudah sepekan api terus menyala yang menyebabkan petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengungkapkan bahwa akses menuju lokasi sangat sulit dilalui kendaraan roda empat karena jalan tanah yang licin akibat musim hujan.
Selain itu, kondisi medan yang berbukit turut memperlambat proses evakuasi dan penanganan.
“Saat ini petugas masih berupaya memadamkan api, namun kendala cuaca dan akses menjadi tantangan utama,” jelasnya, Jum’at (17/01/2025).
Peristiwa ini juga menyebabkan 3 orang korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda.
1. M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25% dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
2. Jantri Manik (40), kelahiran Pematang Siantar, berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka bakar 40% dan dirawat di RS Theresia Jambi.
3. Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95% dan juga dirawat di RS Theresia Jambi.
Sementara itu, Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur ilegal tersebut yang berinisial DK. Saat ini, DK masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.
“Identitas pemilik sumur sudah diketahui dan petugas berupaya untuk menangkap pelaku. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas aktivitas ilegal drilling yang membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.
Tim Redaksi