SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, telah berlangsung selama sepekan dan masih belum berhasil dipadamkan.
Api yang terus menyala menjadi tantangan berat bagi tim pemadam karena medan yang sulit diakses.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan bahwa medan menuju lokasi kebakaran sangat sulit dijangkau, dengan jalan tanah licin akibat hujan dan berbukit yang memperlambat pergerakan tim di lapangan.
“Kondisi cuaca dan akses menjadi tantangan utama dalam memadamkan api,” kata Ipda Maulana, Jumat (17/1/2025).
Kebakaran ini juga mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. Para korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban yakni, M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25 persen dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
Jantri Manik (40), asal Pematang Siantar, mengalami luka bakar 40?n dirawat di RS Theresia Jambi.
Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95?n dirawat di RS Theresia Jambi.
Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur minyak ilegal yang berinisial DK dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.
“Identitas pelaku sudah diketahui, dan kami berupaya menangkapnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas aktivitas ilegal drilling yang membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegas Ipda Maulana.