SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menghadiri kegiatan paparan sekaligus penetapan hasil evaluasi faktual sumur minyak masyarakat di Kabupaten Batang Hari pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi sebagai bentuk dukungan institusi dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam di daerah berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam pertemuan itu dibahas hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap sumur minyak masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat dilakukan secara legal, aman, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.
Kehadiran Kajati Jambi dalam kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif kejaksaan dalam memberikan dukungan hukum sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui evaluasi ini diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Batang Hari dapat berlangsung lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Kejaksaan Tinggi Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.































