SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – 9 Maret 2026 – Pertamina EP (PEP) Jambi Field menerima kunjungan kerja reses perseorangan Anggota DPR RI Komisi XII dari Daerah Pemilihan Jambi, Dr. Syarif Fasha, di Kantor Field Manager Jambi, Kenali Asam, Jumat (6/3). Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas kinerja produksi migas sekaligus mengurai persoalan tumpang tindih lahan yang melibatkan aset Barang Milik Negara (BMN) dengan masyarakat di Kota Jambi.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi serta Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Syafei Syafri. Hadir pula General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Mefredi, Senior Manager Stakeholder Relations Management PHR Regional 1 Yudi Nugraha, serta jajaran manajemen PHR Zona 1.
Pertemuan diawali dengan dialog konstruktif antara manajemen perusahaan dan legislator, dilanjutkan dengan pemaparan mengenai profil serta kinerja operasi PEP Jambi Field yang disampaikan Field Manager PEP Jambi Field, Kurniawan Triyo Widodo.
Dalam paparannya, Triyo menjelaskan berbagai langkah strategis yang ditempuh perusahaan untuk menjaga sekaligus meningkatkan lifting minyak. Salah satu upaya tersebut adalah implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Selain membahas aspek produksi, pertemuan juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat, yakni tumpang tindih aset BMN dengan lahan warga di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi.
Anggota DPR RI Komisi XII, Dr. Syarif Fasha, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pertamina dalam memaparkan kondisi operasi sekaligus menjelaskan langkah-langkah perusahaan dalam merespons persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah berjalan di Jambi. Hingga akhir Februari 2026, Pertamina tercatat menerima sekitar 1.186 barel minyak dari pengelolaan sumur masyarakat.
“Capaian ini cukup menggembirakan. Kami mengapresiasi berbagai upaya Pertamina, baik dalam menjaga ketahanan energi nasional maupun dalam merespons isu sosial, khususnya terkait kawasan yang mengalami persoalan tumpang tindih lahan dengan aset BMN,” ujar Fasha.
Ia menambahkan, berbagai hasil dan temuan dari pertemuan tersebut akan disampaikan di tingkat pusat, terutama terkait hal-hal yang memerlukan dukungan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
“Kami tentu siap memberikan dukungan, baik secara politik maupun sosial,” tegasnya.
Menanggapi polemik tumpang tindih lahan di wilayah Kenali Asam, Pertamina EP Jambi menegaskan bahwa perusahaan menjalankan amanah sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diberi kewenangan untuk mengelola aset BMN dalam mendukung kegiatan operasi hulu migas.
Field Manager PEP Jambi Field, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui pembentukan tim terpadu lintas lembaga bersama pemerintah daerah.
“Kami menghormati hak seluruh warga negara serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, pada pertemuan di Jakarta pada 3–5 Maret 2026, Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian tumpang tindih lahan DPRD Kota Jambi telah melakukan dialog di tingkat pemerintah pusat dengan turut mengundang Pertamina EP Jambi.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan membentuk tim verifikasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DJKN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Pertamina, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tugasnya melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah aset BMN yang berada di kawasan eks aset Pertamina.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan proses penyelesaian tumpang tindih lahan berjalan objektif, transparan, dan komprehensif.
Pertamina EP Jambi menyatakan siap mendukung proses verifikasi bersama guna menemukan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak, sembari memastikan keberlanjutan operasi hulu migas tetap berjalan.
General Manager PHR Zona 1, Mefredi, menegaskan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan produksi merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.
“Dalam menjalankan operasi produksi migas, aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi,” kata Mefredi.































