Lampung – Selain Reihana Wijayanto, Kadinkes Lampung, KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Depri Pontoh.
Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pejabat itu dibenarkan Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
Dia mengatakan Depri sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” kata Ipi, Senin (8/5/2023).
Ipi mengatakan, Depri Pontoh hadir di kantor KPK sekira pukul 09.30 WIB.
Terkait Depri Pontoh, Ipi menerangkan bahwa pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat.
Karena, sebagaimana diketahui, jauh-jauh hari KPK baru mengumumkan klarifikasi harta kekayaan Reihana saja.
“Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut,” terangnya.
Ipi mengatakan, dalam surat yang dikirimkan kepada Depri Pontoh maupun Reihana, KPK meminta agar keduanya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan demi kelancaran proses klarifikasi.
Seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya.
“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” kata Ipi.