SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Aksi tawuran brutal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi, Resmob Polda Jambi, dan Polsek Jaluko menangkap tujuh remaja pelaku tawuran kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (31/10/2025) dini hari pukul 00.30 WIB.
Dalam video yang beredar, para pelaku tampak membawa senjata tajam (sajam) dan terlibat saling serang di RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, ketujuh pelaku diamankan dari rumah masing-masing di Kota Jambi.
“Ketujuh remaja ini semuanya berasal dari Kota Jambi. Kita amankan langsung dari rumah mereka,” ujar AKP Hanafi, Jumat (31/10/2025).
Para pelaku berinisial AQ (13), RNA (15), MR (15), GPK (16), AH (16), RA (16), dan MG (14). Mirisnya, seluruhnya masih berstatus pelajar.
Tawuran ini berawal dari aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja. Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh orang tuanya, kemudian dibawa ke Klinik Dokter Bersama Aur Duri I untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Ipda Davidson Rajagukguk langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
“Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Jaluko,” tambah AKP Hanafi.
Polisi masih mendalami motif tawuran serta asal-usul senjata tajam yang digunakan para pelaku. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan kembali memunculkan fenomena “tawuran pelajar” yang meresahkan warga.
 
			





 
                                















 
							


