• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 28, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Junaidi Terpilih Kembali memimpin Jadi Ketua SMSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2025–2028

    Junaidi Terpilih Kembali memimpin Jadi Ketua SMSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2025–2028

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Junaidi Terpilih Kembali memimpin Jadi Ketua SMSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2025–2028

    Junaidi Terpilih Kembali memimpin Jadi Ketua SMSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2025–2028

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Terima di PHK Sepihak, 2 Dosen IIM Jambi Gugat YPBS Jambi

Admin 1 by Admin 1
15/07/2025
in Headline
0
Tak Terima di PHK Sepihak, 2 Dosen IIM Jambi Gugat YPBS Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tidak terima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, 2 orang dosen di Institut Islam Maarif Jambi, Sukri Nasution dan Alfia Apriani menggugat Yayasan Pendidikan Bintang Sembilan (YPBS) Jambi.

Perkara gugatan hubungan industrial ini kini tengah bergulir di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

Alfia Apriani menceritakan kronologinya. Ketika itu Juli 2023, 4 pengelola termasuk 2 penggugat dituduh melakukan pencurian oleh Ketua Yayasan di dalam grup internal pengelola.

Tuduhan tersebut muncul saat berlangsungnya proses ujian komprehensif mahasiswa.

Namun menurut para dosen tuduhan tersebut tidak berdasar karena selama ini pengelolaan keuangan dan akses ke rekening bank sepenuhnya berada di bawah kendali Ketua Yayasan.

Para pengelola kampus hanya bertanggung jawab atas administrasi berkas dan tidak pernah diberi akses keuangan langsung.

“Nominal dak terlalu banyak, cuma ratusan ribu dan itupun sudah diaudit 2 kali oleh pengurus yayasan dan tidak terbukti,” ujarnya.

“Satu lagi kami usulkan audit eksternal supaya objektif, tapi yayasan tidak bersedia. Alasannya mahal,” sebut Alfia Apriani.

Akibat situasi kampus yang dinilai tidak kondusif, keempat tenaga pendidik memilih mengundurkan diri dari jabatan struktural pada 6 September 2023 dengan harapan kondisi kampus bisa membaik.

Namun kenyataannya, setelah pengunduran diri, mereka mengaku justru mendapat intimidasi, dibatasi aktivitas akademiknya, bahkan aktivitas mengajar pun dihentikan.

Puncaknya terjadi pada semester ganjil tahun akademik 2024. 2 dosen dinonaktifkan secara sepihak tanpa proses yang jelas. Mereka menerima surat yang meminta pengunduran diri dari status dosen tetap.

Karena dinonaktifkan secara sepihak, pada 12 Februari 2024, kedua dosen resmi mengajukan permintaan penyelesaian hak normatif ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi.

Proses mediasi dilakukan 4 kali, di mana pihak yayasan hanya hadir pada mediasi keempat. Namun dalam mediasi itu pun, kedua dosen tetap dianggap bersalah oleh Yayasan, walau tanpa pembuktian yang jelas.

Disnaker akhirnya mengeluarkan anjuran untuk menyelesaikan persoalan pemutusan kerja serta kekurangan pembayaran upah yang mereka alami.

Namun hal ini juga tak lepas dari permasalahan lain, salah satu poin konflik adalah pemotongan tunjangan sertifikasi oleh Yayasan sebesar Rp 1.200.000 dari total Rp 1.400.000 yang seharusnya mereka terima.

Diceritakannya, semenjak dirinya dinyatakan sebagai Dosen Tetap (DT) pada Yayasan Pendidikan Bintang Sembilan (YPBS) Jambi pada tahun 2014 sampai Agustus 2019 yang dibuktikan dengan SK nomor: 21.5/SK/YPBS-J/X/2014, dirinya masih menerima gaji pokok sesuai dengan SK sebesar Rp 1.200.000.

Namun tertanggal 1 September 2019 pasca diterbitkan SK dengan nomor: 15/SK/YPBS-J/IX/2019, menyatakan tunjangan bagi dosen tetap yang tidak memiliki sertifikasi dosen sebesar Rp 1.400.000, sementara tunjangan bagi dosen yang memiliki sertifikasi dosen sebesar Rp. 200.000.

Pada bulan Januari Tahun 2020, dirinya dinyatakan sebagai penerima sertifikasi dosen yang diberikan tunjangan oleh pemerintah.

Ia mengaku sejak menerima serdos gajinya yang semula Rp 1.400.000 dikurangi oleh Ketua YPBS sebesar Rp 1.200.000, dengan dalih, sebagai kontribusi mereka terhadap kampus lantaran sertifikasi dosen diusulkan oleh kampus pada kementerian.

“Sehingga saya menerima gaji bersih sebesar Rp 200.000 perbulan dengan alasan bahwa saya mendapatkan serdos merupakan kontribusi kampus,” jelasnya.

Atas keterangannya itu, kedua dosen ini lantas menggugat dan kini menjalani persidangan di PN Jambi atas dasar PHK sepihak, pelanggaran hak normatif, serta pembayaran upah di bawah standar UMK dan pemotongan tunjangan tanpa dasar.

“Kami sudah empat kali menyampaikan surat dan mencoba jalan kekeluargaan. Tapi tidak ada itikad baik dari yayasan,” ujarnya.

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post

Tersulut Emosi, Pedagang Sayur di Kota Jambi Ancam Pembeli dengan Pisau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan 1445 M atau Tahun 2024 ke Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

16/03/2024
Hardiknas, Jaksa Masuk Sekolah Digelar di SMAN 5 Kota Jambi

Libatkan 1.012 Pelajar, Senandung Jolo Kabupaten Muaro Jambi Pecahkan Rekor MURI

02/05/2024
Wakil Bupati Muaro Jambi Beserta Sekda Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Sekaligus Menyerahkan Piala, Medali, dan Hadiah Kepada Para Pemenang

Wakil Bupati Muaro Jambi Beserta Sekda Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Sekaligus Menyerahkan Piala, Medali, dan Hadiah Kepada Para Pemenang

22/09/2025
Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

11/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Junaidi Terpilih Kembali memimpin Jadi Ketua SMSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2025–2028
  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In