SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang yang diduga penampungan BBM Ilegal yang terbakar.
Gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM itu tak jauh dari rumah makan Padang Lawas, berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Peristiwa kebakaran itu terjadi kemarin, Kamis (19/12/2024) sekira pukul 18:10 WIB.
Tampak anggota kepolisian dari Polresta Jambi dan DLH Kota Jambi di lokasi melakukan olah TKP.
Tim dari DLH melakukan pengujian beberapa sampel minyak yang ada di lokasi tersebut.
Gudang yang diduga tempat BBM ilegal tersebut dipagari seng dan lokasinya berada di pinggir jalan lintas sumatera yang tak jauh dari kawasan pemukiman warga.
Menurut seorang warga yang enggan disebut namanya, gudang minyak itu telah lama beroperasi dan beroperasi dengan lancar.
Dia mengatakan banyak warga lainnya yang selama ini kuatir dengan keberadaan gudang-gudang minyak.
“Kita takut terbakar, karena bisa membayahakan yang lainnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan selama ini tak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum sehingga gudang yang diduga tempat BBM ilegal malah makin menjamur.
“Di sepanjang jalan lintas dari simpang aurduri sampai ke jembatan aurduri itu banyak gudang minyak, justru bertambah dan ada yang baru mau buka,” katanya.
Dia berharap agar pihak kepolisian melakukan tindakan yang tegas agar masyarakat terhindar dari peristiwa yang membayahakan.
“Selama ini kita kuatir, tapi sekarang kejadian, kita berharap polisi menindak semuanya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polresta Jambi Iptu Edy Trihariyadi yang ditemui di lokasi, enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan.
“Koordinasi ke Polresta enggak liput berita? Kan kita ada juga humas Polresta untuk penyampaian berita. Nanti ke Polresta aja nanti, kan kita saling menghargai, media menghargai kita, kita menghargai media,” ucapnya.