SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPR RI, Syarif Fasha, menemukan satu pangkalan gas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terindikasi menimbun gas subsidi 3 kg.

Temuan ini berawal dari laporan warga dan ditindaklanjuti dengan investigasi bersama Pertamina serta Dinas Koperasi Perindag.

Hasilnya, pemilik pangkalan mengakui adanya praktik penimbunan, sehingga diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional.

“Setelah ditelusuri dan diwawancarai, Pertamina mengambil kesimpulan bahwa pangkalan tersebut memang melanggar aturan, sehingga izinnya dicabut,” kata Fasha, Senin (17/2/2025).

Fasha menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pemberantasan praktik penimbunan gas dan penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Ia juga memperingatkan pangkalan lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Ini sebagai shock therapy bagi pangkalan lainnya. Saya mungkin akan kembali berkunjung ke beberapa pangkalan dan agen dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengoplosan gas subsidi menjadi gas non-subsidi, seperti mengalihkan isi tabung 3 kg ke 12 kg, tidak diperbolehkan.

Menjelang Ramadan, Fasha berharap kepala daerah yang baru dilantik segera turun ke lapangan untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar dan gas bagi masyarakat.

“Kami meminta bupati dan wali kota yang baru dilantik agar lebih proaktif, jangan sibuk dengan perayaan. Segera turun ke lapangan, pastikan stok solar dan gas aman,” tegasnya.

Fasha juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan antrean panjang dalam mendapatkan gas subsidi, warga diminta segera melapor ke Pertamina agar dapat segera ditindaklanjuti.