Maka dari itu Kami dari DPP LSM MAPPAN :

1. Menantang Ketua KPK – RI Memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya selaku Pengguna Anggran dan Kuasa Pengguna Anggaran terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan menyalah gunakan wewenang dan jabatan atas lelang proyek Islamic Center.
2. Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Panitia Pengadan pada Biro PBJ Provinsi Jambi atas dugaan turut serta mengatur lelang proyek Islamic Center agar dimenangkan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada.
3. Mendesak Ketua KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuatan Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegaiatan terkait proyek diatas .
4. Panggil dan Periksa Direktur PT. ARCHIMEDIA Consultans selaku Consultan Pengawas pada paket Proyek Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dan Islamic Center (MTL) dengan nilai sebesar Rp. 10.000.000.000,00
5. Panggil dan Periksa Direktur Utama PT. Karya Bangun Mandiri Persada selaku Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek islamic Center dengan nilai Rp.149.309.857.988,92
6. Panggil dan Periksa Direktur Utama PT. KALIMANYA EKSPERT KONSULTAN selaku Konsultan Perencanaan pada paket kegiatan pembanguna islamic center denga nilai mencapai Rp. 1.500.000.000,00
Reporter : Saprianto
Editor. : Novalino
Tim Redaksi