SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meluncurkan sistem pemindaian barcode (QR Code) untuk seluruh kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Peluncuran inovasi digital tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di halaman Kantor Bupati, Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pencegahan dini terhadap maraknya kotak amal ilegal atau tidak terdata yang beredar di tengah masyarakat. Dalam keterangannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa selama ini keberadaan kotak amal, baik di supermarket, warung kopi, rumah makan, maupun tempat umum lainnya, belum sepenuhnya terdata dan tertata secara optimal.
“Peluncuran barcode ini merupakan langkah mitigasi sekaligus untuk memastikan bahwa sumbangan atau sedekah yang diberikan masyarakat memiliki peruntukan yang jelas, baik dari segi penyaluran maupun legalitas yayasan pengelolanya,” ujar Bupati.
Menurutnya, melalui sistem barcode digital tersebut, masyarakat nantinya dapat mengetahui legalitas dan identitas lembaga pengelola kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian menggunakan telepon genggam.
Dengan demikian, dana umat yang dihimpun benar-benar tersalurkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan dana sosial oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bupati menegaskan bahwa pengawasan terhadap kotak amal sangat penting agar sumbangan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif, termasuk aktivitas yang berpotensi merongrong ideologi bangsa dan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap bantuan masyarakat benar-benar tepat sasaran dan dikelola secara aman, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui inovasi ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana sosial masyarakat.
Sistem barcode dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bersedekah karena cukup dilakukan melalui aplikasi dompet digital maupun layanan perbankan di ponsel masing-masing.
Adapun sejumlah keunggulan dari sistem barcode kotak amal digital tersebut di antaranya meningkatkan keamanan dengan meminimalisir risiko kehilangan dan penyalahgunaan dana, menghadirkan transparansi melalui pencatatan transaksi secara real-time, memberikan kemudahan transaksi non-tunai, serta mendukung integrasi data pelaporan yang lebih valid dan terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa barcode pada setiap kotak amal sebelum menyalurkan bantuan sosial, zakat, infak, maupun sedekah.
“Dengan adanya barcode resmi ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam bersedekah karena sistem pengawasannya kini lebih ketat, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Peluncuran sistem barcode kotak amal digital tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tokoh masyarakat, unsur Nahdlatul Ulama, serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
































