SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Insiden kebakaran yang terjadi di daerah Tanjung Nangko pada hari Jum’at 09 Januari 2026 yang diduga akibat adanya penumpukan BBM Ilegal masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Palembang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP. Hanafi Dita Utama pada wartawan pada hari Senin 26 Januari 2016.
“Kami masih menunggu hasil uji Labfor yang mana telah kami kirimkan ke Labfor Palembang pada hari Kamis 22 Januari 2026 terkait kasus terbakarnya rumah yang diduga akibat penimbunan BBM Solar,” ujarnya AKP Hanafi Dita Utama.
Hanafi mengatakan pihaknya akan tetap menindak lanjuti perkara tersebut yang mana akibat insiden kebakaran tersebut menimbulkan korban jiwa.
“Tetap kami proses perkara tersebut dan bila ditemukan pelanggaran tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya AKP Hanafi Dita Utama. (Sekatojambi.com/Novalino)

























