SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dalam rangka penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bungo dan Kodim 0416/BUTE menggelar Razia bersama dilokasi Trans Sungai Telang-Ulu Sungai Batang Bungo, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2024).
Tim Gabungan TNI dan Polri langsung menyisir ke lokasi yang diduga adanya aktifitas PETI.
Setibanya di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat jenis Excavator PC 200 Merk Liugong warna kuning, dan pada saat itu semua pelaku sudah tidak ada di tempat, dan hanya di temukan 1 orang berinisial A (39), warga Durian Klinik, Desa Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam penertiban PETI tersebut
Selain mengamankan 1 unit excavator dan 1 orang warga Sumbar, tim juga mengamankan 1 unit mesin dompeng dan 1 unit keong.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban PETI di Trans Sungai Telang.
“Benar adanya penertiban PETI di Trans Sungai Telang,Ulu Sungai Batang Bungo Kecamatan Bathin III Ulu oleh Tim Gabungan,” sebutnya.
“Saat ini alat berat jenis Excavator dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” ungkapnya.