SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tiga pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang menyerahkan diri, akhirnya tiba di Polda Jambi.
Tiga pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, tiba di Polda Jambi hari Sabtu 7 Desember 2024 malam.
Para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, sudah ditunggu langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Kata Kombes Andri Ananta, 3 tersangka ini adalah ET, PH dan W. “Dua sudah penahanan oleh Polres Kerinci, yaitu ET dan PH,” kata dia.
Sementara, satu orang lagi dengan inisial W, diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Polda Jambi. “Setelah itu langsung dilakukan penahanan,” kata dia.
Seperti diketahui, pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh pada pelaksanaan Pilkada 2024, kembali menyerahkan diri ke polisi, Jumat 6 Desember 2024.
Setelah sehari sebelumnya HG, kini giliran W dan ET yang menyerahkan diri, dalam kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini.
Ternyata, penyidik tak hanya menunggu para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini menyerahkan diri.
Terbaru adalah, ada 3 orang yang diperiksa. Merea diduga juga terlibat dalam kasus perusakan.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 6 Desember 2024.
Kata dia, para pelaku itu menyerahkan diri ke Polres Kerinci. “Alhamdulillah kami mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kerinci, pada siang hari tersangka W menyerahkan diri, dan sore harinya ET juga,” katanya.
Terbaru, kata Kombes Andri Ananta, saat ini penyidik Polres Kerinci sedang memeriksa tiga orang saksi yang kapasitasnya mengetahui dan mengikuti apa yang terjadi pada saat pengerusakan terhadap TPS di Kota Sungai Penuh.
“Perkembangannya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, yang jelas dua tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci,” ujarnya.
Saat ini Polda Jambi terus berkordinasi dengan Polres Kerinci, terkait perkembangan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.
“Kami terus berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kerinci, segera mungkin setelah pemeriksaan selesai akan diajukan penahanannya dan dikirimkan ke Mapolda Jambi,” bebernya.
Andri menegaskan, apabila penyidik menemukan dua alat bukti terhadap tiga orang saksi yang saat ini sedang periksa oleh Satreskrim Polres Kerinci, pihaknya akan langsung menaiki statusnya menjadi tersangka.
“Ketika ditemukan dua alat bukti, statusnya pasti akan kita tingkatkan, kita tidak ingin tergesa-gesa, nanti Akan kita sampaikan kepada rekan-rekan, bagaimana Pemeriksaan ke tiga orang tersebut,” tegasnya.