Petugas melihat Target sedang beraksi langsung mengamankan Bayu, Sandi dan Kasad Satria, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 4 paket kecil ,1 paket sedang, 1 butir pil ekstasi dalam penguasaan Bayu serta uang hasil penjualan sabu dan nota penjualan sabu, selain itu dari pelaku Sandi juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan Sabu.

” Petugas BNNP membawa ketiga pelaku serta delapan orang pengguna beserta seluruh barang bukti ke kantor BNNP Jambi guna pengembangan lebih lanjut lagi,” beber Wisnu lagi pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya.

Novalino