SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute menggelar penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo.

Razia tersebut digelar pada Sabtu (4/1/2025), langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.

Serta turut dihadiri Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, dan Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer mengatakan, operasi dimulai dengan penyisiran di belakang Desa Sungai Telang. Tim berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis excavator dengan merk SANY, CAT, dan SUNWARD.

Dari ketiga alat tersebut, hanya excavator merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, sedangkan dua lainnya sudah tidak dilengkapi sistem komputer. Tim pun melakukan pelumpuhan alat berat dengan merusak sistem kelistrikannya.

Di lokasi kedua, yakni di hulu Sungai Telang, tim kembali menemukan 5 unit alat berat jenis excavator. Namun, hanya 3 unit yang masih memiliki sistem komputer, sementara dua lainnya telah kehilangan komponen tersebut. Tim melumpuhkan alat berat tersebut dengan cara serupa.

Sebagai barang bukti, 3 set komputer dari alat berat yang masih berfungsi diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo. Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator merk SUNWARD juga dibawa ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo M Noer, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak aktivitas PETI guna melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.