SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama anggota Satpol PP Kota Jambi, melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedi Haryadi mengungkapkan bahwa pengecekan tempat yang diduga gudang penimbunan BBM ilegal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Jambi dan Laporan Informasi Khusus Satintelkam Polresta Jambi.
Langkah ini merupakan upaya pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal terkait penimbunan BBM di wilayah hukum Polresta Jambi.
“Pengecekan terhadap sejumlah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di Kota Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Dalam pengecekan tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal. Namun, tim menemukan di beberapa lokasi ditemukan tedmon (penampung BBM) dalam keadaan kosong dan tidak terpakai.
“Kami hanya menemukan tedmon bekas yang dalam kondisi kosong di beberapa gudang. Tidak ada indikasi aktivitas penimbunan BBM di lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya.
Berikut beberapa lokasi yang telah diperiksa oleh tim gabungan:
1. Gudang di Kumpe, Kelurahan Kasang, Kota Jambi
2. Gudang depan hotel di Jalan Baru, Lingkar Timur, Kota Jambi
3. Gudang CPO ilegal di Simpang Marene, Kota Jambi
4. Gudang di tikungan Kebun Bohok, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi
5. SPBU Sijenjang
6. SPBU Paal Merah
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yaitu SPBU Sijenjang dan SPBU Paal Merah.
Dalam pengecekan tersebut, dilakukan uji tera oleh Balai Metrologi Kota Jambi untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi BBM di SPBU tersebut.
“Untuk SPBU, tim dari Balai Metrologi sudah melakukan tes tera, dan tidak ditemukan adanya kecurangan dalam pengisian BBM di kedua SPBU tersebut,” tambahnya.
Ipda Dedi Haryadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala guna memastikan wilayah Kota Jambi bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Tim Redaksi