SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Total kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi mencapai Rp143 miliar. Jumlah dana tersebut berasal dari lebih dari 6.000 rekening nasabah yang dibobol dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).
Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, pada Rabu (04/02/2026).
Taufik mengungkapkan nilai kerugian sementara berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan penyidik.
“Jumlahnya (kerugian) capai Rp143 miliar,” katanya.
Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan mendalam soal kasus ini, termasuk telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan staf bank Jambi.(Sekatojambi.com/Noval)
































