SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus pembunuhan yang menyeret salah satu mahasiswa di universitas tersebut.
Pihak fakultas mengungkapkan dukungan penuh terhadap kepolisian yang sigap dalam menangani kasus pembunuhan driver Maxim sekaligus menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab yang terjadi.
Dr. Muhammad Fadhil, S. Ag., M. Ag., Wakil Dekan III Fakultas Adab dan Humaniora, mengatakan mengapresiasi upaya penyelesaian kasus ini oleh kepolisian dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sedang mengecek kebenaran informasi ini dan mengumpulkan semua fakta yang diperlukan. Jika terbukti benar, tindakan akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa toleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Fadhil menyatakan bahwa tindakan mahasiswa tersebut, jika terbukti, dilakukan di luar kapasitasnya sebagai mahasiswa dan di luar jam kuliah.
UIN STS Jambi berencana mengadakan sidang etik dalam waktu dekat untuk membahas kasus ini lebih lanjut dan menetapkan sanksi yang sesuai, yang dapat meliputi pemberhentian dari universitas jika pelanggaran terbukti.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas ilmu dan akhlak mahasiswa melalui berbagai program dan kegiatan sebagai bentuk komitmen kami sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam terbesar di Provinsi Jambi,” pungkasnya.