SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sopir angkutan batubara menyerahkan diri ke Polsek Kotabaru setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.

Sopir angkutan batubara tersebut berinisial R, warga Sumatera Barat.

Diketahui, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mobil truk BA 9573 QU, yang merupakan angkutan batubara.

Sementara, sepeda motor Honda CB 150 BH 6983 YN dikendarai oleh Muchlas Saputra (23) warga Jalan Lingkar Selatan, RT01, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, saat itu sopir angkutan batubara mengamankan diri ke Polsek Kotabaru.

“Iya, setelah kejadian itu sopir mengamankan diri ke Polsek Kotabaru,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (18/9).

Sopir angkutan batubara saat ini statusnya masih sebagai saksi atas kejadian kecelakaan lalu lintas itu.

“Ya status sopir masih sebagai saksi. Sepeda motor itu nabrak mobil angkutan batubara dari belakang,” sebutnya.