SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat terafliasi masuk jaringan teroris organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Dianda Putra, bahwa berdasarkan data dari Densus 88, 3 laki-laki dan 1 perempuan ASN di wilayahnya terlibat jaringan teroris.
“Kami sudah berkoordinasi intens dengan Densus 88 terkait penanganan kasus ini,” katanya, Kamis (18/7/2024).
Dianda juga mengimbau ASN dan masyarakat untuk waspada terhadap radikalisme yang bisa membahayakan dan merugikan. Dia menekankan pentingnya menjalankan ibadah dengan benar dan mengedukasi diri dengan sumber yang sahih.
Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kontrol sosial dan saling mengingatkan jika menemukan perilaku yang mencurigakan.
Perlu diketahui, menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), NII merupakan gerakan politik radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Ideologi NII sering menjadi dasar gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat mencegah penyebaran radikalisme dan menjaga stabilitas serta keharmonisan masyarakat.

























