Sekatojambi.com, Jambi – Kabid Berantas dan Penindakan Kombes. Pol. Dewa Putu Gede Artha mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Berantas Dewa Putu Gede Artha pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Kamis 14 April 2022,” Pada hari Senin 11 April 2022 sekira pukul 17.00 Wib Tim BNNP Jambi berhasil mengamankan jaringan narkoba beserta barang bukti berupa sabu,” Jelasnya Dewa melalui via WhatsApp pribadinya pada wartawan.
Dewa Putu Gede Artha kembali menjelaskan “Berdasarkan mendapati Laporan masyarakat tentang tindak pidana peredaran Narkotika Di Hotel Sehat Kota Jambi dari Tiga orang identitas pelaku yang diamankan berinisial SR (40) tahun warga Kenali Bawah, JF (33) warga Kenali Bawah Kota Baru, dan L Seorang Sopir truck,” Jelasnya Kabid Berantas lagi.
Tim mendapatkan informasi tersebut Tim Penindakan BNNP Jambi langsung turun melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan setelah Tim melakukan penyelidikan Tim mendapat informasi di Hotel sehat tersebut ada yg akan menggunakan sabu dan setelah Tim mendapat nomor kamar hotel tersebut Tim langsung melakukan penggerebekan di kamar tersebut di temukan saudara SR berada di kamar tersebut dan saat di geledah di temukan 1 paket sabu dan Bong beserta pirek yg sudah ada isi sabu nya selanjutnya Tim Penindakan BNNP melakukan Pengembangan terhadap anak buah SL yang memegang atau menjual sabu dari selamat sekitar pukul 20.00 Wib
“Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap J Als Bo salah satu anak buah SR dan pada saat penangkapan terhadap J Als Bo di bedeng tempat sering gunakan pesta narkoba di temukan di dalam helem sebanyak 6 paket sabu setelah itu di lakukan pengembangan lagi saudara J als Boada juga menyimpan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari saudara SR,” Jelasnya Dewa Putu Gede Artha lagi.
Ketiga orang tersebut kini diamankan pihak BNNP Jambi yang beserta barang bukti guna proses lebih lanjut lagi.
(Novalino)
Tim Redaksi