SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., menghadiri rapat Pendampingan Percepatan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/9/2026). Kehadiran Hj. Fadhilah Sadat menegaskan komitmen kuat Pemkab Tanjab Barat dalam memperluas pemerataan akses serta memperkokoh fondasi pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Kegiatan pendampingan ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat PAUD. Rapat turut dihadiri jajaran Asisten, Kepala Dinas PMD, Kepala Baparida, Kepala Dinas Dukcapil, serta pemangku kepentingan bidang pendidikan guna menyelaraskan langkah strategis daerah.
Dalam arahannya, Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hj. Fadhilah Sadat, S.H. menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan transisi anak dari lingkungan keluarga menuju satuan PAUD yang aman, menyenangkan, dan bermakna. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan investasi penting membangun karakter serta kesiapan kognitif anak.
Fadhilah juga memaparkan keberadaan program inovatif daerah bernama JAMBUL (Jemput Anak Menuju Masa Depan Berkualitas dan Unggul). Program ini menjadi instrumen penting Pemkab Tanjab Barat untuk menjangkau pemenuhan hak pendidikan anak prasekolah, khususnya bagi komunitas Suku Duano yang menghadapi keterbatasan akses layanan pendidikan.
Sementara itu, Staf Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Margareta, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, di mana arah kebijakan nasional memperluas Wajib Belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun, termasuk 1 tahun prasekolah.
“Perluasan kebijakan wajib belajar ini diarahkan untuk memastikan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak usia sekolah dari berbagai latar belakang sosial ekonomi, termasuk di wilayah tertinggal dan kelompok keluarga termiskin,” ujarnya.
Margareta menegaskan bahwa kesuksesan program ini memerlukan pembagian peran yang jelas. Sekda berperan dalam mengoordinasikan lintas perangkat daerah, Baparida mengintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, Dinas Pendidikan memimpin operasional teknis, Dinas PMD menggerakkan potensi desa, Dinas Dukcapil menyokong pemutakhiran data anak usia 5–6 tahun, serta Pokja Bunda PAUD memperkuat advokasi hingga tingkat desa.
“Melalui sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga, transisi pendidikan anak usia dini menuju pendidikan dasar diharapkan dapat berjalan lancar demi mewujudkan generasi masa depan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
Melalui pendampingan ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat segera merealisasikan rencana aksi agar layanan PAUD semakin inklusif, berkualitas, dan merata.



























