SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Plt. Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini, Kepala BPPRD Ardi, dan Kabag Protokol Ahmad Fikri Aiman dalam kunjungan kerjanya ke Jakarta, menyambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia (BPJAMSOSTEK) di Plaza BPJamsostek untuk melakukan audiensi dan memperkuat sinergi program perlindungan sosial, Jumat (10/10/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Kepesertaan Institusi, Muhammad Syahrul, Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil Mikro, Heri Jauhari, serta Manajer Kepesertaan Institusi, Nia dan Lazuardi.
Pertemuan itu membahas langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan keluarga kurang mampu di Kota Jambi.
“Hari ini kami berdiskusi tentang peningkatan coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan dan keluarga kurang mampu di Kota Jambi,” ujarnya.
Maulana menyampaikan bahwa saat ini terdapat 3.000 pekerja rentan di Kota Jambi yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota melalui APBD. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 4.000 peserta pada tahun depan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk optimalisasi peran Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pengumpulan iuran. Selain melalui APBD, kami juga akan menggandeng masyarakat dan lembaga sosial,” tambahnya.
Selain menambah jumlah penerima manfaat, Maulana juga mengajak masyarakat mampu dan pelaku usaha untuk turut berkontribusi melalui kerja sama dengan Baznas dan lembaga pemberi bantuan lainnya agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi secara sosial.
Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJAMSOSTEK, Muhammad Syahrul, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan pro-rakyat dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Jambi atas inovasi dan kebijakannya. Program ini bahkan sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan menjadi percontohan nasional,” katanya.
Syahrul menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan.
“Program ini adalah bentuk edukasi bahwa negara hadir untuk mencegah munculnya kemiskinan baru dan melindungi mereka yang rentan secara ekonomi,” ujarnya.
Program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan ini merupakan bagian dari visi besar “Kota Jambi Bahagia” yang diusung Pemerintah Kota Jambi melalui Kartu Bahagia. Program tersebut mengintegrasikan berbagai layanan kesejahteraan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial bagi masyarakat.