Jambi – Syarif Fasha resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Walikota Jambi.
Surat pengunduran diri itu diajukan pada 9 Mei 2023 dan ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dilanjutkan ke Mendagri.
Selain itu surat pengunduran diri Syarif Fasha tersebut juga akan diberitahukan kepada KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi serta DPRD Kota Jambi.
Pengajuan surat pengunduran diri tersebut mengingat Syarif Fasha akan ikut berkonsentrasi sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi.
“Surat permohonan mundur diri itu sudah kita ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Syarif Fasha, Senin, (22/5/2023).
Surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai Walikota Jambi tersebut juga telah diterima serta ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Pengajuan surat pengunduran diri tersebut mengingat Syarif Fasha akan ikut berkonsentrasi sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi.
Pengajuan surat pengunduran diri tersebut mengingat Syarif Fasha akan ikut berkonsentrasi sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi.
“Surat permohonan mundur diri itu sudah kita ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Syarif Fasha, Senin, (22/5/2023).
Surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai Walikota Jambi tersebut juga telah diterima serta ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
“Yang pasti memenuhi ketentuan, karena syarat untuk Calon Legislatif DPR RI ada surat pengunduran diri itu nanti di proses, diusulkan Gubernur ke kementerian dalam negeri dan di proses di Jakarta nanti,” jelas Fasha.
Nantinya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi untuk disampaikan ke Kemendagri.