SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Warga Kota Jambi, Fatimah (45) menjadi korban pencurian mobil Daihatsu Xenia yang dilakukan oleh sopir pribadinya.

Kejadian ini terjadi baru-baru ini pada Sabtu (7/1/2024). Saat itu, Fatimah meminta sopirnya yang bernama Rahmat Wira, berusia 36 tahun untuk mengantarkannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher untuk menjenguk temannya menggunakan mobil miliknya.

Setibanya di dekat Rumah Sakit, Rahmat diinstruksikan untuk memarkir mobil di depan kantor Kesbangpol Provinsi Jambi, sementara Fatimah pergi ke rumah sakit.

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa menjelaskan bahwa setelah Fatimah menjenguk temannya, ia bertemu kembali dengan Rahmat di bazar dekat kantor Gubernur. Fatimah meminta Rahmat untuk mengecek keadaan mobil, kemudian Rahmat mengatakan bahwa mobil tersebut masih terparkir dengan aman.

Lalu, Rahmat meminta izin untuk meninggalkan lokasi dan tidak kembali setelah 30 menit. Fatimah langsung mencari Rahmat dengan perasaan khawatir. Setelah bertemu, Rahmat memberitahukannya bahwa mobil tersebut hilang dari tempat parkir.

Fatimah yang syok segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Telanaipura. Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa Rahmat telah menggadaikan mobil tersebut ke leasing BFI sebesar Rp93 juta pada bulan September 2023. Rahmat menemukan BPKB mobil di dalam kendaraan dan tanpa sepengetahuan Fatimah, menggadaikan mobil tersebut untuk keperluan pribadi.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polsek Telanaipura untuk mengungkap seluruh dinamika di balik kejadian ini.