SEKATOJAMBI.COM – Yeri Muthalib dari Gerindra resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
Yeri Muthalib dilantik melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, yakni menggantikan Muhammad Khairil, pada Selasa (28/11/2023).
Paripurna pengambilan sumpah PAW ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.
Hadir juga sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi di sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
Edi Purwanto juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD Provinsi Jambi.
“Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun,” jelasnya.
Untuk posisi Yeri Muthalib saat ini berada di Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto berharap Yeri Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan mempedomani aturan yang ada.
“Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” tutupnya.