SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 10 orang mahasiswa menjadi korban dalam aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK di persimpangan Bank Indonesia Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (23/8/2024).

Salah satu mahasiswa Universitas Jambi bernama Risma mengatakan bahwa aparat kepolisian lupa akan tugasnya. Seharusnya polisi melindungi mahasiswa yang menggelar aksi, bukan malah memukuli mereka.

“Kurang lebih ada 10 mahasiswa kena pentungan polisi. Ada yang tangannya berdarah, ada yang jatuh terseret juga. Ada yang masuk rumah sakit tapi langsung keluar lagi,” jelasnya.

Aksi massa hari ini menurut Risma tidak membuahkan hasil, sebab dari awal mahasiswa dari berbagai kampus ini ingin menduduki DPRD.

“Aksi hari ini (kemarin, red) tidak sampai sesuai harapan karena kami dari sedari awal ingin menduduki DPRD Provinsi Jambi. Namun, dihalang-halangi oleh aparat kepolisian hingga berkali-kali,” katanya.

Para mahasiswa Jambi memastikan akan ada aksi jilid-jilid selanjutnya sampai keputusan Mahkamah Konstitusi tidak diganggu gugat terkait undang-undang pilkada.