TEBO-Kamis 02 Maret 2023 , Redaksi Tim Sekato Jambi mendatangi kantor
Inspektorat Kabupaten Tebo.

Guna mengungkap keterangan atas isu pelanggaran penggunaan dana anggaran kegiatan Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo.

Menurut keterangan yang di sampaikan Ibu Evi selaku kabid (Irban) menyampaikan bahwa benar adanya tentang adanya isu tersebut , beliau juga mengatakan bahwa pelanggaran yang di temukan hasil investasi inspektorat Kabupaten Tebo atas permintaan Pihak kepolisan dari laporan yang masuk ke Polres Tebo.

Untuk itu kami segera melakukan investigasi kelapangan ada beberapa item kegiatan yang menjadi temuan kami yaitu :

Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembukaan Jalan,Bidang Pengerasan Jalan dan Bidang Pembelian Modal Usaha,untuk nominal tersebut ada lima (5) item Ibu lupa karena saat ini ibu sedang ada rapat dan data nya disimpan belum sempat ibu buka.

Masa waktu tenggang pengembalian anggaran yang menjadi temuan sudah habis 60 hari itu tukas nya,untuk lebih jelas nya silahkan kawan – kawan media konfirmasi lebih lanjut kepada pihak aparat penegak hukum tentang hal ini sekali lagi ibu sampaikan kami hanya diminta untuk melakukan audit tutupnya.