SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Proses pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten Muaro Jambi memasuki hari kedua.
Pada Selasa pagi (3/12/2024), tercatat ada 8 PPK yang telah merampungkan penyampaian hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muaro Jambi dilakukan secara berjenjang.
Setelah pleno terbuka di tingkat Kecamatan atau PPK. KNI rekapitulasi hasil perhitungan suara digelar tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi mengatakan, proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, dapat diikuti atau disaksikan oleh saksi dari Paslon Gubernur dan Bupati serta dapat disaksikan oleh masyarakat melalui link YouTube milik KPU, sebagai bentuk transparansi proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten.
“Proses rekapitulasi diwarnai pertanyaan dari Bawaslu dan interupsi para saksi, diantaranya Bawaslu menanyakan surat suara yang berlebih dan kurang di TPS. Kemudian saksi mempertanyakan C Pemberitahuan yang diberikan PPS kepada pemilih,” katanya.
“Dari 11 Kecamatan, hingga Selasa pagi (2/12/2024), KPU Muaro Jambi telah merampungkan 8 Kecamatan yang telah membacakan hasil pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Taman Rajo, Bahar Utara, Sungai Bahar, Maro Sebo, Bahar Selatan, Kumpeh, Sekernan, dan Kecamatan Kumpeh Ulu,” tambahnya. (Sekatojambi.com/Noval)
Tim Redaksi