• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Terbukti Rambah Hutan, Pemprov Jambi Janji Kembalikan Uang Sinar Mas Group Sebesar Rp 43 Miliar

Admin 1 by Admin 1
07/07/2023
in Berita
0
Tak Terbukti Rambah Hutan, Pemprov Jambi Janji Kembalikan Uang Sinar Mas Group Sebesar Rp 43 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berjanji mengembalikan uang senilai Rp 35,5 miliar serta bunga sekitar Rp 8 miliar ke PT Wirakarya Sakti (WKS) yang merupakan anak usaha Sinar Mas Group.

Peristiwa itu bermula, ketika PT WKS yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) digugat oleh sejumlah aktivis lingkungan di Jambi.

READ ALSO

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Dalam laporan kepada kejaksaan pada 2013, para aktivis lingkungan menuding PT WKS merambah hutan seluas 2.000 hektare diluar izin konsesi yang dikeluarkan pemerintah.

Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan Dinas Kehutanan dengan mengecek lahan PT WKS.

Berdasarkan perhitungan Dinas Kehutanan, Kejati Jambi meminta PT WKS menyetorkan dana ganti rugi tegakan dan denda kepada Pemprov Jambi. PT WKS pun lantas menyetor Rp 35.591.895.904.

Hanya saja, hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan PT WKS melakukan tindak pidana bidang kehutanan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan tegakan hutan.

PT WKS lalu meminta pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kemudian, pada 18 Februari 2021, PT WKS menyampaikan surat kepada Gubernur Jambi untuk memohon pengembalian uang titipan tersebut.

Atas surat itu, Pemprov Jambi akan mengembalikan dana setoran PT WKS beserta bunganya yang selama kurun 2015-2022 berada di rekening Pemprov.

Namun demikian, Pemprov Jambi meminta pernyataan tertulis PT WKS yang berisi kesediaan membayar ganti rugi apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan grup Sinar Mas itu melakukan tindak pidana bidang kehutanan.

Rencana pengembalian itu tertuang dalam laporan terakhir keuangan Pemprov Jambi.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengakui adanya rencana redistribusi dana milik pihak ketiga yang ada dalam kas Pemprov Jambi itu.

Ia mengakui, sejak 2015 ada dana PT WKS senilai Rp 35,59 miliar parkir di rekening kas daerah.

“Saat ini dana masih di rekening kas daerah,” tegasnya, Selasa (04/07/2023).

Selama ini, tambah Sudirman, dana tersebut tidak dipakai dan tidak boleh dipakai walau sudah bertahun-tahun berada di rekening pemerintah daerah.

Kemudian, ada pengajuan dari PT WKS untuk meminta kembali dana itu. Namun, masih ada yang didiskusikan dan menunggu regulasi yang memperkuat pengembaliannya.

“Pokoknya, pemerintah daerah tidak ada keinginan untuk mempertahankan dana itu,” katanya.

Menurut dia, keputusan redistribusi dana itu ke PT WKS diambil setelah dilakukan banyak pertimbangan dan banyak masukan.

Dalam laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2022 dijelaskan bahwa jumlah total dana PT WKS di kas Pemprov Jambi telah mencapai Rp 43.593.031.941.

Jumlah ini terdiri atas pokok Rp35.591.895.904 dan jasa giro Rp 8.001.136.036.

Tags: #Pemprov JambiDinas KehutananKejati JambiPT WKSSinar Mas Group

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Resmi Membuka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26 Tahun

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Banjir Rob di Teluk Dawan, Warga Diimbau Waspada Buaya

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Undangan Silahtuhrahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Menghadiri Penutupan Porkab Dayung Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

27/10/2025
Next Post
KLHK Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Universitas Brawijaya

KLHK Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Universitas Brawijaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Komitmen Terapkan Sistem Merit, KLHK Raih Penghargaan Meritokrasi

Komitmen Terapkan Sistem Merit, KLHK Raih Penghargaan Meritokrasi

07/12/2021
Kurang 24 Jam, Polsek Tabir Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Merangin

Kurang 24 Jam, Polsek Tabir Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Merangin

13/06/2024
Irjen Rusdi Hartono Ingatkan Seluruh ASN Polda Jambi Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Irjen Rusdi Hartono Ingatkan Seluruh ASN Polda Jambi Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

06/12/2023
Wali Kota Jambi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem Jelang Idul Adha

Wali Kota Jambi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem Jelang Idul Adha

19/06/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In