• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Oknum Brimob Akan Diadukan ke Mabes Polri

Admin 1 by Admin 1
13/07/2023
in Berita
0
Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Oknum Brimob Akan Diadukan ke Mabes Polri
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pasca persidangan Nambak Sitepu di Pengadilan Negeri Sengeti pada Selasa, (11/07/2023) lalu. Tim kuasa hukum menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan saksi yang ditunjukkan di persidangan.

Untuk itu, tim kuasa hukum akan mengambil langkah tegas atas dugaan memberikan keterangan palsu tersebut.

READ ALSO

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

“Dan kami dengan tegas kami sampaikan bahwa kami akan melaporkan saksi Rinaldi dan saksi Hari ke Mabes Polri dengan dugaan memberikan keterangan palsu di muka persidangan,” ucap Ridho Damanik.

Menurutnya, yang perlu digaris bawahi bahwa menurut keterangan saksi Hari dan saksi Rinaldi, kegiatan mereka tersebut saat melakukan penangkapan kepada Nambak Sitepu bukanlah bagian dari operasi pekat, sementara saat Nambak Sitepu masih ditahan di Polres Muaro Jambi, polisi mengatakan kegiatan saksi Rinaldi dan saksi Hari merupakan kegiatan pekat.

Nambak Sitepu sendiri didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang berbunyi Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,
mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

“Pemeriksaan saksi atas perkara penangkapan Nambak Sitepu oleh Intel Mob. Polda Jambi kami duga saksi memberikan keterangan palsu, dikarenakan adanya perbedaan keterangan dari saksi Rinaldi dan saksi Haris yang keduanya personel Brimob Polda Jambi. Adapun yang kami duga keterangannya palsu ialah terkait keterangan keterlibatan AKP Renovasi Hia terkait penangkapan Nambak Sitepu, yang mana saksi pelapor yang bernama Rinaldi personel Intel Brimob mengatakan bahwa beliau tidak berkomunikasi sebelumnya kepada AKP Renovasi Hia sebelum melakukan penangkapan terhadap Nambak Sitepu,” ujar Ridho Damanik pada Selasa (11/07/2023).

Ridho Damanik melanjutkan, “Pemeriksaan saksi atas perkara penangkapan Nambak Sitepu oleh Intel Mob Polda Jambi kami duga saksi memberikan keterangan palsu, dikarenakan adanya perbedaan keterangan dari saksi Rinaldi dan saksi Hari yang kedua duanya personel Brimob Polda Jambi. Adapun yang kami duga keterangannya palsu ialah terkait keterangan keterlibatan AKP Renovasi Hia terkait penangkapan Nambak Sitepu, yang mana saksi pelapor yang bernama Rinaldi personel intel Brimob mengatakan bahwa beliau tidak berkomunikasi sebelumnya kepada AKP Renovasi Hia sebelum melakukan penangkapan terhadap Nambak Sitepu,” tuturnya.

Namun, saksi Rinaldi menyampaikan bahwa sebelum penangkapan, saksi Hari mengatakan mereka ngobrol-ngobrol dulu dengan AKP Renovasi Hia. Dan yang lebih jelas lagi, ketika saksi Hari dikonfrontir hakim terkait AKP Renovasi Hia. Apakah saksi Hari pernah satu kantor dengan AKP Renovasi Hia? Saksi Hari diawal mengatakan tidak sehingga hakim langsung menyampaikan bahwa keterangan saksi Rinaldi mengatakan AKP Renovasi Hia pernah satu kerjaan dengan mereka di Brimob, dan akhirnya saksi Hari mengakui bahwa benar AKP Renovasi Hia pernah jadi atasan mereka di Brimob.

“Masih banyak kejanggalan lagi dengan keterangan yang diberikan oleh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang kami duga keterangan tersebut banyak yang kontradiktif antara keterangan saksi Hari dengan saksi Rinaldi,” ucap Ridho Damanik.

Tags: #Muaro JambiBrimobKeterangan PalsuPolda Jambi

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Resmi Membuka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26 Tahun

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Banjir Rob di Teluk Dawan, Warga Diimbau Waspada Buaya

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Undangan Silahtuhrahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Menghadiri Penutupan Porkab Dayung Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

27/10/2025
Next Post
Kalaborasi Polres Merangin Bersama Masyarakat, Wujudkan Kebersihan Lingkungan.

Kalaborasi Polres Merangin Bersama Masyarakat, Wujudkan Kebersihan Lingkungan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pemkot Jambi Terbitkan Instruksi Walikota Atasi Permasalahan Sampah, Ini Isinya.

Pemkot Jambi Terbitkan Instruksi Walikota Atasi Permasalahan Sampah, Ini Isinya.

23/03/2024
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Pengedar Sabu Ngaku Dapat Pasokan Sabu Dari Napi Lapas Kelas IIB Tebo

Pengedar Sabu Ngaku Dapat Pasokan Sabu Dari Napi Lapas Kelas IIB Tebo

30/05/2025
Pemberlakuan Sertifikat Elektronik Tahun 2024, Untuk Semua Tanah Milik Masyarakat RI, Diterapkan di Beberapa Daerah Ini

Pemberlakuan Sertifikat Elektronik Tahun 2024, Untuk Semua Tanah Milik Masyarakat RI, Diterapkan di Beberapa Daerah Ini

21/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In