SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi direncanakan akan memulai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Jambi.
PTSL merupakan program pemerintah yang memudahkan masyakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini program PTSL akan ada di Kota Jambi,” ujarnya Jumat (25/08/2023).
Program ini sangat penting agar tidak ada lagi tanah di Kota Jambi yang tidak memiliki administrasi.
“Untuk itu kita akan melakukan pendataan kembali,” katanya.
Program ini akan di mulai dari Kecamatan Pasar Kota Jambi diteruskan ke kecamatan lainnya yang ada di Kota Jambi.
Fasha mengatakan di Provinsi Jambi saat ini yang sudah lengkap adalah Kota Sungai Penuh.
“Insya Allah Jambi akan segerau menyusul karena Kotanya juga kecil,” ujarnya.
Tim Redaksi