JAMBI – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota serta DPRD Provinsi Jambi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GERAM Jambi, Abdullah Az, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor GERAM Jambi, kawasan Cempaka Putih, Kota Jambi, Senin (1/6/2026).
Menurut Abdullah, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan berbagai dokumen, data pendukung, serta telaah terhadap realisasi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD pada sejumlah lembaga legislatif di Provinsi Jambi.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi. Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data dan telaah terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Abdullah Az.
Ia menjelaskan, langkah yang ditempuh GERAM Jambi merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara agar tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas publik.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu pos belanja yang selama ini kerap menjadi sorotan karena dinilai memiliki tingkat kerawanan penyimpangan yang cukup tinggi apabila tidak diawasi secara ketat.
GERAM Jambi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.
Beberapa potensi penyimpangan yang menjadi perhatian, lanjut Abdullah, antara lain dugaan perjalanan dinas fiktif, mark-up biaya perjalanan, kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, GERAM Jambi juga mendorong seluruh DPRD kabupaten/kota maupun DPRD Provinsi Jambi untuk membuka informasi penggunaan anggaran perjalanan dinas kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Abdullah, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
Ia menambahkan, pelaporan resmi ke Polda Jambi akan dilakukan setelah seluruh data, dokumen pendukung, dan hasil investigasi internal GERAM Jambi dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur yang diperlukan untuk proses hukum.
Sorotan Publik
Isu penggunaan anggaran perjalanan dinas selama ini memang kerap menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum di berbagai daerah. Besarnya nilai anggaran yang dialokasikan setiap tahun menjadikan pos belanja tersebut rentan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak diawasi secara optimal.
Karena itu, GERAM Jambi menilai pengawasan publik dan penegakan hukum yang konsisten menjadi instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Dengan rencana pelaporan tersebut, GERAM Jambi berharap proses penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD se-Provinsi Jambi dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi)































