SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Jasa Raharja bersama Polresta Jambi sosialisasi keselamatan berkendara dan edukasi hak santunan kecelakaan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 6 Kota Jambi.

Acara ini dihadiri oleh puluhan siswa/i dan guru sekolah MTs N 6 Kota Jambi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi mengatakan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara serta memahami hak dan manfaat yang dimiliki dalam asuransi kecelakaan.

“Acara dibuka oleh Pihak MTs N 6, yang menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja dan Polresta Jambi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalu lintas dan perlindungan finansial” jelasnya, Senin (16/10/2023).

“Jasa Raharja menjelaskan pentingnya taat membayarkan sumbangan wajib saat bayar pajak kendaraan diberikan edukasi perihal perlindungan bila kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ruang lingkup UU No 34 Tahun 1964, setiap masyarakat berhak mendapatkan santunan jika mengalami resiko kecelakan dengan catatan bukan sebagai pengendara penyebab kecelakaan tersebut” jelas Donny.

Dirinya juga berpesan untuk hati-hati saat berkendara di jalan.

“Hati-hati di jalan, jangan lupa pakai helm, jangan kebut-kebutan juga pembaharuan informasi bahwa santunan tidak diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas” tutup Donny.

Polresta Jambi diwakili Kanit Kamsel, Iptu Dwi Mahendro, juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan lalu lintas, tindakan-tindakan yang dapat mencegah kecelakaan, dan bagaimana berperilaku bijak di jalan raya.