SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Pihak kepolisian selidiki kasus penipuan investasi DO kelapa sawit, yang mengakibatkan warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi mengalami kerugian miliaran rupiah.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan.
“Penyelidikan ini kita menguatkan dulu prosesnya pemeriksaan terhadap saksi- saksi, mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya, Minggu (22/10/2023).
Pihaknya sendiri telah mengantongi profil pemilik CV Karo Karo atau pelaku penipuan investasi DO kelapa sawit.
“Profil orangnya kita sudah dapat, yang dilaporkan kita sudah dapat. Jadi masih dalam pantauan kita, dan ketika nanti memang dia kita panggil kapasitasnya sebagai saksi, pasti kita panggil,” sebutnya.
“Manakala tidak diindahkan, proses akan terus berlanjut. Ketika tidak datang, bukti sudah cukup bisa kita tingkatkan ke proses penyidikan. Kita panggil lagi tidak hadir, kita punya upaya paksa nantinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menjadi korban penipuan investasi DO kelapa sawit.
Salah satu korban investasi DO kelapa sawit, Iskandar mengatakan, awal mukanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5 rupiah untuk perkilogram buah kelapa sawit.
“Awalnya itu Rp 5 rupiah perkilo dari jumlah modal yang kami setorkan ke DO CV Karo Karo,” katanya.
“Dengan berjalannya waktu berubah menjadi 3 persen perbulan untuk jumlah nominal yang kami setor,” sebutnya.
Kerjasama antara dirinya dengan DO kelapa sawit CV Karo Karo ini telah berjalan selama 1 tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.
“Pembayaran mulai tersendat. Akhirnya pemilik DO bernama Marlina dan suaminya bernama Asli Guru Singa kabur di bulan Agustus. Mereka warga Sungai Bahar unit 19,” sebutnya.
Ternyata, ada 6 orang yang mengalami nasib yang sama seperti dirinya dan juga telah membuat laporan di Polda Jambi yang mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar
“Ya nominal kerugian bermacam-macam. Kalau ditotal dari 7 korban mencapai Rp 5 miliar,” sebutnya.
Selain itu, dirinya juga mendapatkan informasi bahwa masih banyak warga Sungai Bahar Utara, Selatan, dan Tengah yang menjadi korban investasi DO kelapa sawit CV Karo Karo. Akan tetapi, belum membuat laporan ke polisi.
“Yang jadi korban banyak, tapi mereka tidak melapor. Kita tidak tahu, sebabnya kan masing-masing. Karena panjangnya laporan ini kita tidak tahu juga,” tuturnya.
Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya.
Tim Redaksi