JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi lengkapi alat bukti penentapan tersangka terkait kasus kecelakaan kerja PT. Petrhocina Internasional Jabung L.td.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengatakan pihaknya sedang melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka.

“Masih melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Senin (23/10/2023).

Baca sebelumnya : Kepala Tehnik Migas PetroChina Adalah Orang Yang Paling Bertanggung Jawab Terkait Kecelakaan Kerja

Penyelidikan Kasus Kecelakaan Kerja PetroChina Yang Dilakukan Oleh Pihak Polda Jambi Naik Tingkat Penyidikan

Polda Jambi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja PT. Petrochina : Wamenakar RI, Saya Dukung dan Jika Ditemukan Unsur Pidananya Ambil Tindakan Tegas

 

Kecelakaan terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Dua di antaranya, yakni Kastalani dan Randi Afrianto, meninggal dunia setelah dirawat selama beberapa hari di Jakarta.