SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditnarkoba Polda Jambi memusnahkan 11 kilogram narkotika jenis sabu dari sejumlah kurir yang diamankan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
Pemusnahan sabu yang dilakukan di Mapolda Jambi. Sabu dicampur dengan larutan air dan sejumlah sabun cair diaduk di dalam ember biru.
Dari 11 kilogram narkoba yang diamankan, polisi mengamankan 4 orang tersangka kurir narkoba yang dihadirkan.
KBO Ditnarkoba polda Jambi AKBP Nukmansyah menerangkan, barang bukti ini didapatkan dari berbagai tempat di Kabupaten Muaro Jambi.
“Ada 11 kilogram sabu yang kita musnahkan, dengan tersangka 4 orang,” kata Nukmansyah, Rabu (22/11/2023).
Polisi menerangkan, sabu yang diamankan ini didominasi berasal dari provinsi luar Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lain.