• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Admin 1 by Admin 1
27/11/2023
in Headline
0
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – Jakarta – Pasca operasi gabungan penertiban pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa, Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th). Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan merupakan kejahatan serius. Kejahatan ini telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

“Saya sudah memerintahkan kepada Penyidik LHK untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari pelaku lainnya termasuk pemodal. Penanganan kasus ini agar menerapkan pidana berlapis (multidoor) sehingga pelaku hukumannya maksimal dan ada efek jera. Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya,” tegas Rasio.

Dalam kegiatan operasi gabungan, tim berhasil melakukan penertiban dengan memotong 19 unit pipa inlet milik pelaku usaha yang berada di Taman Nasional Karimunjawa. Sedangkan MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) bersikeras menolak upaya penertiban dan tetap melanjutkan usaha tambaknya, sehingga dilakukan upaya terakhir berupa penegakan hukum yustisi terhadap 4 orang pelaku tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara Penyidik Gakkum LHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah, MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari hasil Pengumpulan Bahan Keterangan/Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Gakkum LHK diperoleh fakta bahwa para pelaku usaha tambak udang hampir semuanya belum mempunyai izin persetujuan lingkungan, limbah yang dihasilkan dari budidaya tambak udang langsung terbuang/mengalir ke media lingkungan tanpa dilakukan pengolahan melalui IPAL yang standar sehingga menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pemasangan pipa inlet pengambilan air laut melewati Zona Rimba Taman Nasional Karimunjawa dan merusak terumbu karang dan pemasangan pipa inlet pengambilan air laut untuk aktivitas tambak udang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menegaskan Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi KLHK, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara untuk melindungi Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dalam pengamanan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa, KLHK selalu mengedepankan upaya persuasif, pre-emtif dan preventif.

“Namun tindakan penertiban dan yustisi akan kami terapkan jika aktivitas ilegal di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa masih terus terjadi agar menjadi efek jera bagi pelaku,” tegas Sustyo.

Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, Taqiudin, menyatakan langkah penegakan hukum tersebut berawal dari pengaduan masyarakat atas kerusakan terumbu karang Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan pencemaran lingkungan di perairan Karimunjawa akibat limbah yang dihasilkan oleh tambak udang tersebut. Selanjutnya, Ditjen Gakkum LHK bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa pada tanggal 2 s.d. 4 November 2023 dengan melibatkan personil Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara.

“Sebelumnya dilakukan langkah penertiban, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk menghentikan usaha tambak udang yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Karimunjawa dan keutuhan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa,” katanya.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Kolonel Inf Rachmad Tiba di Makorem 042 Gapu, Disambut Penghormatan dan Laporan Kesatuan

Kolonel Inf Rachmad Tiba di Makorem 042 Gapu, Disambut Penghormatan dan Laporan Kesatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Targetkan Sertifikasi 300 Persil Aset Daerah Tahun 2025, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya

Pemkab Batanghari Targetkan Sertifikasi 300 Persil Aset Daerah Tahun 2025, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya

12/04/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Konflik Penganiayaan, Personil Polri Siaga di Lokasi

Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Konflik Penganiayaan, Personil Polri Siaga di Lokasi

02/08/2023
5 Remaja Ini Diamankan Warga Diduga Berbuat Asusila

5 Remaja Ini Diamankan Warga Diduga Berbuat Asusila

14/09/2023

Ajukan Banding, Majelis Hakim PT Jambi Vonis 5 Tahun 6 Bulan Kepada Ko Apex

15/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In