SEKATOJAMBI.COM, CIREBON – Pelaku kasus penculikan dan pencabulan bayi laki-laki 4 bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat melakukan tes kejiwaan.

Pelaku yang berinisial A (40) menculik bayi dari rumah ibunya dan meninggalkan bayi dalam kondisi tanpa busana di kebun.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, petugas akan melakukan tes kejiwaan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku untuk mengetahui kondisi psikologis yang dialami pelaku, karena (tindakan pelaku) di luar nalar batas orang normal. Apakah ada fantasi seks yang berlebihan,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Sementara itu, kondisi bayi kini sudah membaik.

“Kita akan melakukan pendampingan di Polres kepada korban dan ibunya,” ucapnya.

Pendampingan dilakukan dikarenakan kondisi korban yang mengalami luka serius akibat perbuatan pelaku.

Sebelumnya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan pada Kamis (23/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku dan korban tinggal di desa yang sama.

“Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga kemudian tersangka gairahnya naik. Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut,” jelasnya.

Bayi itu dibawa pelaku ke kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Di sana, A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

“Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun,” kata Arif.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.