SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Firli Bahuri kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (6/12/2023).
Firli menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam sejak tiba di Lobi Bareskrim Polri pada pukul 09.15 WIB.
Usai pemeriksaan, ia memilih meninggalkan Gedung Bareskrim Polri dengan melalui koridor yang terhubung dengan Gedung Rupatama di lantai 3.
Kepergian Firli seusai pemeriksaan juga turut didampingi oleh dua ajudan pribadi.
Firli langsung masuk ke dalam mobil dan hanya mengangkat tangan saat awak media meminta tanggapan terkait pemeriksaannya.
Saat diminta memberi tanggapan atas pemeriksaannya oleh awak media, Firli Bahuri hanya menjawab terimakasih.
“Makasih ya,” singkatnya.
Tim Redaksi