SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sidang putusan terhadap terdakwa Yunsak El Halcon eks Dirut Bank Jambi akan digelar pada Kamis (11/1/2024) mendatang.

Rencananya, sidang pembacaan keputusan tersebut dijadwalkan pada hari ini, Senin (8/1/2024).

Jadwal tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Humas PN Jambi Suwarjo mengatakan, jadwal sidang putusan perkara Bank Jambi yang sudah terjadwal di ON Jambi akan berlangsung pada Kamis mendatang.

“Ya benar tanggal 11 itu jadwalnya,“ ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Donny Haryono Setyawan mengatakan, beberapa tahapan sidang sudah dilakukan terkait Bank Jambi.

“Tinggal lagi sidang putusan, kalo tidak salah dijadwalkan pada 8 Januari 2024 mendatang,” katanya, Jumat (29/12/2023) lalu.

“Kalau kami pihak kejaksaan sendiri yakin perkara ini akan terbukti, dan kami sudah maksimal dalam pengumpulan alat bukti dan pembuktian di persidangan,” sambungnya.