SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Oknum anggota Polres Bungo diduga menjalin hubungan gelap bersama wanita lain.
Oknum polisi ini tertangkap basah bersama selingkuhan yang digerebek warga bersama keluarga istri sah di wilayah hukum Polres Bungo.
Dalam penggerebekan, mereka sedang asyik berduaan di dalam rumah yang diduga milik sang selingkuhan di Perumahan Bunga Cipta Graha, wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo pada Sabtu malam (3/2/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Ketua RT setempat, Tamim membenarkan adanya penggerebekan oleh warga.
Tamim mengaku sebelumnya mendapat pengaduan dari salah seorang pihak keluarga istri polisi tersebut, yang menyebut jika suaminya sedang berduaan di dalam rumah bersama wanita lain.
“Semalam warga kami bersama keluarga istri sah dari oknum polisi itu, menggerebek salah satu rumah disini. Saat itu mereka lagi berduaan di dalam rumah. Saat saya tanya, oknum polisi itu mengaku kalau mereka baru dua malam tinggal dirumah ini, tapi kenapa belum lapor kepada RT,” ujarnya, Minggu (4/2/2024).
Usai digrebek, Ketua RT bersama warga langsung menanyakan status keduanya yang berani berduaan di dalam rumah berhari-hari tanpa status yang jelas.
“Katanya mereka (oknum Polisi_red) sudah nikah siri, tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah sirinya itu. Berarti perbuatan mereka itu jelas berzina di RT kami ini, makanya langsung ditelpon anggota Polres Bungo oleh salah satu pemuda disini dan akhirnya mereka berdua langsung dijemput dan dibawa ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Setelah mereka dibawa ke Polres sekitar pukul 23.30 WIB, saya langsung nyusul ke Polres juga,” tutupnya.
Tamim menegaskan bahwa, siapapun yang akan tinggal dan bertamu di wilayahnya wajib melaporkan 1X24 jam, hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan di wilayah tersebut.
Tim Redaksi