SEKATOJAMBI.COM, PPU – Polisi menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga yang beranggotakan lima orang di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) saat dini hari.
Terduga pelaku berinisial J (16) merupakan seorang remaja yang masih dibawah umur.
“Betul, pelaku masih di bawah umur kelas III SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun,” kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).
Pelaku J, kata Supriyanto, diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi sadisnya itu.
Polisi mengatakan J melakukan pembunuhan seorang diri.
Seusai membunuh satu keluarga itu, J mengambil handphone dan uang korban.
“Pelaku satu orang. Jadi selesai melakukan pembunuhan dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu, ini sudah kita jadikan barang bukti,” terangnya.
Tim Redaksi