Sambungan Berita
Proyek Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Disorot, Dokumen Tidak Menjelaskan Berapa Meter Drainase yang Akan Dibangun
JAMBI – Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan paket Drainase Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan. Pasalnya, meski memuat nilai anggaran, lokasi pekerjaan, hingga jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan, dokumen tersebut tidak mencantumkan secara rinci target panjang drainase yang akan dibangun.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, paket tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 dengan nilai pagu Rp1.900.000.000 dan HPS Rp1.898.900.000. Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Tebo dengan jenis kontrak harga satuan. Paket tersebut juga telah diumumkan melalui LPSE Provinsi Jambi sebagai pekerjaan konstruksi. �
SPSE +1
Namun, pada bagian lingkup pekerjaan, dokumen hanya menyebut item pekerjaan seperti mobilisasi, galian saluran drainase, pasangan batu dengan mortar, beton struktur, dan baja tulangan, tanpa menjelaskan berapa total panjang saluran drainase yang menjadi target pembangunan.
Ketiadaan informasi tersebut dinilai menjadi catatan penting karena indikator utama keberhasilan pembangunan drainase umumnya diukur dari volume pekerjaan, terutama panjang saluran, dimensi, lokasi titik pembangunan, hingga volume pasangan batu dan beton yang akan dikerjakan.
Secara administrasi pengadaan, uraian singkat pekerjaan memang berfungsi memberikan gambaran umum paket. Namun dari sisi keterbukaan informasi publik, penyebutan target fisik seperti panjang drainase akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Tanpa adanya informasi mengenai panjang drainase, publik berpotensi kesulitan membandingkan antara rencana pekerjaan dengan realisasi fisik setelah proyek selesai. Hal tersebut juga menyulitkan proses evaluasi efektivitas penggunaan anggaran senilai hampir Rp1,9 miliar.
Jalan Padang Lamo sendiri selama ini menjadi ruas yang kerap mendapat perhatian karena kondisi jalan yang rusak dan menjadi akses penting penghubung sejumlah wilayah di Kabupaten Tebo dan Bungo. DPRD Provinsi Jambi juga telah beberapa kali meminta agar penanganan ruas tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah. �
DPRD-JAMBIPROV.GO.ID +1
Sehubungan dengan itu, Dinas PUPR Provinsi Jambi diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai:
Berapa panjang drainase yang direncanakan dibangun.
Di titik atau STA mana pekerjaan dilaksanakan.
Dimensi saluran yang direncanakan.
Target volume pasangan batu, beton, dan galian.
Alasan informasi tersebut tidak dicantumkan dalam uraian singkat pekerjaan.
Dengan penjelasan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan proyek sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD dapat terjaga.

























