SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa telah mencopot ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) sejak masa tenang berlaku pada hari Minggu (11/2/2024).
“Mungkin ada ratusan ribu (APK) yang kami tertibkan sejak dini hari tadi,” ujar Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI bernama Sakhroji kepada wartawan.
Namun Sakhroji belum bisa merinci berapa jumlah pasti APK yang dicopot, dikarenakan laporan rincian dari beberapa anggota Bawaslu belum dilampirkan.
Pencopotan APK ini disambut positif bagi sebagian besar masyarakat. Pasalnya, keberadaan APK selama masa kampanye dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.
Sejumlah ruas jalan sudah bebas dari dari bendera, spanduk, hingga baliho kampanye dari berbagai partai politik.
Seorang warga yang bernama Aditya (37) mengaku puas dengan suasana jalanan tanpa bendera partai maupun baliho yang mengotori pemandangan.
“Ya dulunya kan banyak bendera di flyover itu, sekarang sudah bersih, enak dipandang,” ujar Aditya, Minggu (11/2/2024).
“Seperti balik ke setelan pabrik,” lanjutnya.
Belakangan ini, ucap Aditya, flyover Gatot Soebroto dipenuhi dengan bendera partai politik (parpol) yang membahayakan pengendara. Bendera-bendera parpol itu juga dinilai mengganggu, khususnya pengendara motor.
“Ya biasanya saya lewat situ seperti ‘ketampar’ oleh bendera-bendera parpol,” katanya.
“Sekarang sudah bersih kosong gitu kan. Jadi pengendara enggak terganggu lagi,” imbuhnya.
Tim Redaksi