SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi kembali jadwalkan pemanggilan Komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara).
KS Bara dijadwalkan dipanggil pada hari Selasa 20 Februari 2024.
Pemanggilan terhadap KS Bara ini buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penyidik kembali melayangkan panggilan untuk pihak KS Bara yang dijadwalkan dalam minggu ini.
“Diharapkan orang- orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (19/2).
Pihaknya akan melakukan upaya paksa terkait orang-orang yang sudah di profil melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.
“Kita akan melakukan upaya paksa. Mudah-mudahan dengan nantinya diamankan beberapa orang kita mengetahui motif dari pengerusakan itu,” sebutnya.
Tim Redaksi